Dompu,Harian amanat.com,- Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Brigadir Aan Fiansyah melakukan sebuah langkah inovatif yaitu melakukan penghijauan berupa penanaman 1000 bibit mahoni bersama dengan pemuda dan pemerintah Desa setempat, pada minggu 08 November 2020 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di hutan Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat.
Dalam kegiatan tersebut selain pihak Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas juga menggandeng organisasi kepemudaan Kepemuda’an Saka Bhayangkara dan Kelompok Pemuda peduli lingkungan serta Dinas Tata Kelola Air Kecamatan Pekat.
Dikatakannya “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghijaukan kembali hutan yang semakin lama semakin minimnya pohon/kayu, kalau tidak sekarang ya kapan lagi”. tuturnya.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan, Kelestarian alam dan kelangsungan hidup masyarakat, kita wajib menjaga kelestarian hutan untuk mempertahankan sumber mata air di wilayah kecamatan Pekat, semoga kedepan masyarakat lebih peduli menjaga kelestarian alam bukan hanya merusak.” Ungkapnya.
“Kemarin kita telah menanam 1000 pohon bibit mahoni, kami sengaja memilih mahoni karena struktur dan karakter yang kuat bertahan di kala kemarau dan kayunya ke depan bisa di manfaatkan Masyarakat untuk perumahan dan dalam peningkatan ekonomi,” Bebernya.
Terpisah, Kades Kadindi Atas Doriwanto Amd, menjelaskan kegiatan ini telah lama di rencanakan bersama Bhabinkamtibmas karena melihat kondisi dan keadaan masyarakat yang perlu dimotivasi dalam usaha menjaga lingkungan, kelestarian alam dan sumber mata air demi kehidupan masyarakat di masa depan.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah mengnisiasi kegiatan tersebut bersama Saka Bhayangkara serta Kelompok Kepemudaan cinta lingkungan yabg selama ini dibinanya.”
Bhabinkamtibmas juga tak henti melakukan upaya persuasif mengajak masyarakat untuk bahu membahu membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan kondusifitas wilayah yang aman dan damai dengan menghindari hal hal yang sifatnya bisa mengganggu Kamtibmas. ( Humas Polres Dompu )