Bupati Bima Serahkan LKPD TA 2025 Ke BPK

Berita, Daerah136 Dilihat

harianamanat

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung Selasa (31/3) di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Bima didampingi oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, dan Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih, sebagai wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Dalam kondisi saat ini, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Terkait pemeriksaan keuangan, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi”. Jelasnya.

Bupati Ady Mahyudi usai penyerahan LKPD mengungkapkan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap awal dalam rangka proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel”. Ungkap Bupati. (Pyan)