Kab Bima,- 50 orang eks karyawan PDAM Bima mendatangi kantor Pemkab Bima.
Kedatangan mereka untuk memperjuangkan hak upah gaji selama 29 bulan belum terbayarkan dan meminta Wakil Bupati untuk memberhentikan PLT Direktur PDAM, Haerudin,ST.MT.
” Kami datang untuk mencari keadilan atas nasib kami dalam menuntut hak hak upah/ gaji kami selama 29 bulan yang tidak dibayarkan oleh PDAM bima, dan uang pesangon kami akibat dari PHK sepihak oleh PLT di rektur PDAM bima.
Aneh, untuk memberhentikan Dirut Pemkab Bima tidak berani, mungkin karena Dirut itu keluarganya Wakil Bupati.
oleh karenanya Kami Meminta Agar wakil Bupati segera mencopot Dirut PDAM,” ujar Aris Munandar selaku Pendamping 50 Eks Karyawan PDAM Bima.
Kami sudah menempuh jalur hukum lewat pengadilan hubungan industrial di pengadilan negeri mataram dan mahkamah agung RI dan semua putusannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/ inkrah dan di menangkan oleh kami 50 eks kariawan PDAM bima,Ujarnya.
Ia selaku Pendamping 50 Eks Karyawan PDAM dan juga Ketua DPC FSBSI kabupaten Kota Bima, menjelaskan bahwa, Pada tanggal 16 januari 2023 bertempat dikantor badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten bima, telah dilaksanakan pertemuan koordinasi lintas pihak yang menghasilkan poin-poin kesepakatan, yakni Konsultasi ke kementrian dalam negeri RI, pembukaan segel kantor PDAM dan fasilitas teknik pelayanan PDAM yang didampingi aparat penegak hukum,
menonaktifkan PLT Direktur PDAM Bima.
dari ke 3 poin kesepakatan tersebut, hanya poin ke 1 dan poin ke 2 yang sudah dilakukan, sedangkan poin ke 3 untuk menonaktifkan PLT di rektur PDAM bima, belum dilakukan.
” tidak ada niat dari pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk melaksanakan hasil kesepakatan tersebut.
Kami 50 eks karyawan PDAM bima memberikan pernyataan sikap Peringatan:
” Kami meminta pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati selaku pengambil kebijakan yang mengangkat dan memberhentikan PLT direktur PDAM Bima, agar segera menonaktifkan saudara Hairudin, ST, MT sebagai PLT Direktur PDAM Bima.
Kami memberi batas waktu 3 x 24 jam.
Kami 50 eks Karyawan PDAM Bima yang didampingi oleh DPC FSBSI KOKAB Bima akan melakukan penyegelan kembali sumber air PDAM bima yang ada di Kota dan Kabupaten Bima dan Kantor Pusat Pelayanan PDAM Bima.
Dan untuk di ketahui, jika Dirut PDAM tidak segera di copot, kami akan mengerahkan seluruh Buruh yang bergabung di PK FSBSI seKota dan Kabupaten Bima untuk melakukan Mogok Kerja terutama di PK Pelabuhan Bima,”ujar Aris.
Sementara itu Asisten I Setda Kabupaten Bima Ir.Syaiful dan Asisten II Drs. Syaifullah Pemkab Bima mendatangi Massa Aksi di Halaman Kantor Bupati Bima.
Drs. Syaifulah (Pak Olan Panggilan akrabnya ) dan Syaiful (om Ipul panggilan Akrabnya )memberikan pernyataan sikap bahwa Pemerintah akan membentuk Tim Pansel dalam Percepatan Penanganan dan perombakan Manajemen PDAM Bima, dan akan menonaktifkan/ mencopot PLT Direktur PDAM Bima segera. (Sura)