harianamanat.com
Jakarta – Radikalisme terorisme masih menghantui dunia pendidikan. Di level perguruan tinggi, keterlibatan civitas akademika mulai dari mahasiswa hingga dosen dalam terorisme tidak jarang terjadi.
Isu serius ini menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). Pencegahan dilakukan secara kolaboratif bersama perguruan tinggi terus ditingkatkan dalam memberantas bibit radikalisme di antara civitas akademika.
“Program kita di bidang pencegahan adalah memperkuat kewaspadaan mahasiswa dengan peguatan wawasan kebangsaan, penguatan nilai moderasi dalam beragama, penguatan ideologi Pancasila, dan penguatan budaya bangsa kita,” kata Kepala BNPT RI Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNPT RI dengan Universitas dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta Convention Center (19/1).
Boy Rafli menambahkan fenomena radikalisasi diibaratkan sebagai virus yang cepat menyebar jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, kolaborasi BNPT RI dengan sejumlah perguruan tinggi menjadi sangat strategis dalam melawan virus tersebut yakni dengan melakukan transformasi nilai kebangsaan, revitalisasi nilai Pancasila, moderasi dalam beragama, penguatan akar budaya bangsa, dan pembangunan kesejahteraan.
“Dalam mencegah virus intoleransi, radikalisme dan terorisme kami telah mengajak seluruh masyarakat dengan vaksin kebangsaan, kami yakin dengan 5 (vaksin kebangsaan) ini adalah bagian dalam membangun daya tahan imunitas dari virus yang disebarluaskan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa fenomena terbaru di 2022 yang lalu, dimana seorang mahasiswa salah satu Universitas Negeri di Kota Malang ditangkap Densus 88 karena keterlibatannya dalam pendanaan terorisme.(HMS)