Gotong Royong-Reward-Punishment Untuk Sampah Kota

harian amanat.com

Kota Bima,- Kenaikan upah bagi Petugas Kebersihan Kota Bima, yang diberikan Walikota MH.Lutf,SE mendapat tanggapan dan simpati dari berbagai kalangan.

Hal itu merupakan sebuah kebijakan yang patut mendapat apresiasi.

Karena jarang kita temui komitmen kepala daerah dalam menaikan upah untuk pegawai kontrak.

” Kenaikan yang sangat signifikan 100% dari Rp.750.000. ini sebuah kesyukuran dan patut kita apresiasi,” Ujar Hj.Rohana(60) warga Kumbe.

Menurutnya Sampah menjadi masalah yang membuat wajah Kota Bima terkesan kotor.

“Petugas kebersihan sudah lama tidak menyapu jalan, semoga dengan kenaikan upah ini bisa lebih rajin.

Tidak itu saja, perlu kembali bergotong royong.
Insyaa allah
Warga mau kok, apalagi H.Lutfi sangat memperhatikan kecamatan Raba dan Rasanae Timur.

Aji Lutfi kan orang Rasanae Timur.
kami akan mendukung aturan apapun seperti gotong royong membersihkan sampah di lingkungan ini.

cuma itu mobil pengangkut harus rajin angkut.
kalo bisa malam- malam mereka kerjanya, pagi itu sudah bebas dari sampah.

Iuran sampah itu juga harus terkoordinir dengan baik.

sehingga benar peruntukannya bagi Kebersihan saja.

jangan di gabungkan ke PAD kota keseluruhan, trus akan di bagi ke OPD lain.

Kalo bisa rekrut petugas kebersihan di setiap kecamatan, mereka bisa hidup dari iuran sampah warga.” ujar Pensiunan Bank BNI 46 ini kepada harianamanat.com.

Akademisi Unram yang juga konsultan ekonomi Pemprov NTB Dr.Firmansyah mengungkapkan bahwa reward kepada petugas kebersihan itu salah satu solusi jangka pendek. t

Ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan Walikota HML.

  1. Pendekatan fisik. Sarana prasarana, seperti perbanyak tong sampah publik, SDM penanganan sampah juga diperbanyak.

Taman-taman Kota ditata. Sehingga ada rasa canggung orang untuk buang sampah sembarangan.

SOP standar kebersihan perlu ditentukan.
Karena terkadang orang sekedar menyapu sudah dianggap bersih.

2.Pendekatan sosiologis.

Pak wali dan jajaran, beserta anggota DPRD sering pantau di lapangan.
Pimpin langsung penanganan sampah.

Beliau bicara dengan pedagang kaki lima, dimana batas-batas mereka untuk membersihkan sampah.

Bila perlu ditekan, bila ada sampah disekitar mereka akan dilarang berjualan.

Begitupun dengan toko-toko dan rumah dipinggir jalan.

Halaman mereka harus bersih dari sampah.

Bila pemimpin daerah langsung menegur, mudah-mudahan secara psikologis orang jadi enggan membuang sampah.
Besok turun lagi untuk pastikan, warga melaksanakan aturan itu.

  1. Penegakan hukum.

Harus ada tindakan tegas bagi yang buang sampah sembarangan.

Bila sudah ada perdanya itu direalisasikan.

Kantor-kantor, sekolah-sekolah yang bisa dintevensi pemerintah harus jadi contoh dalam penataan taman, pemeliharaan taman dan kebersihan dari sampah.
Bila tidak pak wali perlu ada teguran keras.

Dr.Irwan Husen Dosen Pasca Ekobisnis Unram mengatakan bahwa, selama kita tidak menyadari bahwa kebersihan adalah bagian dari iman,
Seberapapun regulasi tidak akan mempan.

Maka dibutuhkan kesadaran spritual yang di iringi dengan jiwa yang tenang.
Kesadaran spiritual inilah bagian dari Perubahan Perilaku yang islami yang sesuai dengan tatanan kenegaraan kita yakni Pancasila.

Sementara Saptoto wartawan senior mengatakan bahwa jika sudah ada regulasinya maka
regulasi itu harus dikawal ketat.

Reward and punishment harus berlaku. Jangan sampai seperti kata si fajar Sad Boy. Aku yg kau suruh berlayar orang lain yg berlabuh dihatimu

Pemkot harus punya inovasi literasi seperti ini, untuk mengajak milenia mencintai lingkungan.

Misalnya buat kaos atau spanduk, baliho yang mengajak tapi dengan bahasa yang lucu.

Misalnya bikin kaos bertuliskan
” SAMPAH saja aku urus apalagi kamu.

Aku Tak Rela Hubungan ini Hancur Karena Sampah.

SAMPAH Menyiksa cinta kita,” ujarnya.

Hal sepele tapi akan menjadi support yang luar biasa di kalangan anak muda.
Apalagi anak muda kota Bima.

Penulis :Sri Miranti
Foto : Sri /Ogi