harianamanat.com
Jakarta,- Dalam rangka memperingati International Migrant Day 2022,
B2P3 Pemuda Pancasila menyelenggarakan International Labour Forum(ILF) di Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Menteng pada Kamis, 22 Desember 2022.
Tema yang diangkat oleh Penyelenggara adalah ” SPSK : Siapa untung, siapa buntung”.
Mengomentari FGF tersebut, Yusri Albima, mantan TKI di Arab Saudi mengapresiasi MPN Pemuda Pancasila khususnya Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila.
Dari beberapa acara peringatan Hari Migran Internasional yang diselenggarakan beberapa pihak, kegiatan Diskusi Publik di Gedung MPN Pemuda Pancasila lebih bermutu, sederhana dan jauh dari kesan pesta hura-hura.
” Salut untuk saudara saya Jamaluddin Surya Hadikusuma, selaku Ketua B2P3 yang biasa saya panggil Papi Jimmy Albrebesi dan saya anggap sebagai Kepala BP2MI Swasta,” kata Yusri.
Siapa yang untung ataupun buntung di SPSK ?
Menurut Yusri, belum ada pihak yang diuntungkan ataupun yang dibuntungkan oleh SPSK karena Sistem Penempatan yang diatur dengan Kepmen 291/2018 ini belum berjalan.
Bagaimana bisa menilai untung atau buntung atas program yang masih mandek dan belum berjalan, bahkan sudah dikudeta dari berbagai sisi ?, tanya Kabid Perlindungan Pekerja Indonesia Yayasan Advokasi Hukum Gelora Indonesia ini.
” Bagi saya dan mayoritas Aktivis Alumni Arab Saudi, SPSK adalah tawaran sistem yang solutif guna meminimalisir ataupun menghentikan penempatan PMI secara non prosedural ke Arab Saudi yang marak sejak dimoratorium 2011 lalu.
SPSK ini mesti segera dieksekusi dan direalisasikan, jangan lagi dihambat dengan berbagai dalih.
Kalaupun dianggap ada masalah dalam Kepmen 291, silahkan lakukan Uji Materi di MA, tapi Pilot Project ini harus dilaksanakan agar dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya,” ungkap Ketua Umum DPN Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI).
Menurutnya ada pihak-pihak yang menuding bahwa Sistem Penempatan yang dirancang Kemenaker tersebut sarat monopoli atau terindikasi adanya Kartel.
Pendapat itu syah-syah saja diutarakan di Negeri Demokrasi ini.
Namun saya pribadi berpandangan bahwa terlalu sempit jalan fikirannya bila atensi dan konsennya di sisi bisnis semata, sebab tudingan monopoli dan kertelisasi itu identik dengan bussines process yang membawa misi dan kepentingan pihak tertentu.
Selalu saja ada ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi Penempatan PMI ke Arab Saudi.
Saudi dan Malaysia memang sangat sexy untuk diganggu, tegas Yusri.
Hal yang paling saya kritisi dari Kepmen 291 adalah Minutes of Meeting
(Notulensi Rapat) Menaker RI Hanif Dakhiri dengan Menaker KSA yang dijadikan rujukan untuk rencana dan rancangan Penempatan PMI ke Arab Saudi dengan Sistem Penempatan Satu Kanal.
” Legal Standing and Diplomatic Power for Protectingnya bagaimana ?
UU 18/2017 Pasal 31 telah mengatur bahwa Pekerja Migran Indonesia hanya dapat bekerja di Negara yang memenuhi a, b dan c.
Yang “b” dimaksud adalah Perjanjian Tertulis Agreement yang mengikat antara Pemerintah RI dengan Pemerintah KSA dalam memberikan Perlindungan atau Pelindugan maksimal kepada seluruh PMI yang mencari nafkah di Arab Saudi.
Makanya saya katakan SPSK ini hanya drama atau gimik untk menyenangkan hati para Pemilik SIP3MI yang sudah membayar deposito 1,5 Milyar dan hanya fokus Penempatan nya ke Arab Saudi.
Bila Pemerintah serius, maka semestinya Notulensi Rapat tersebut ditindaklanjuti dengan minimal MoU antara Menaker kedua Negara yang melibatkan Menlu RI dan Menlu KSA yang disaksikan oleh Kepala BP2MI, Dubes RI di Riyadh dan Dubes KSA di Jakarta.
Ada hal-hal yang mesti diperbaiki dan dievaluasi dari sisi Perlindungan, tapi saya harapkan SPSK ini harus segera dijalankan agar tidak menjadi Drama show of force atas subunya Penempatan WNI secara Non Prosedural untuk dipekerjakan di Arab Saudi, tutup Yusri Albima.(Sura)