PWI KLU Kecam Oknum Pungli Mengaku Wartawan

HukKrim155 Dilihat
banner 468x60

harianamanat.com

banner 336x280

Lombok Utara,- Pencatutan nama wartawan dalam dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sejumlah hotel di tiga gili, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Rabu 14 Desember 2022, mendapat kecaman dari Ketua PWI Kabupaten Lombok Utara.

“PWI Kabupaten Lombok Utara mengutuk oknum yang mengatasnamakan dan mengaku wartawan. Kami atas nama PWI Kabupaten Lombok Utara meminta Kapolres usut tuntas kasus ini,” ujar Ketua PWI KLU Azrul Azwar kepada sejumlah wartawan.

Ketua PWI KLU ini menegaskan bahwa wartawan yang bertugas di lapangan sudah dibekali kemampuan dan identitas.
Mereka juga harus memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“PWI akan tegas menyikapi kasus ini. Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengaku wartawan yang merusak kredibilitas profesi pers.”

Wartawan senior Lombok Utara, Jaharuddin mengatakan bahwa, saat ini orang sangat gampang menyebut dirinya wartawan, tapi tidak memahami tugas wartawan yang sebenarnya.
Sebab tidak mudah menjadi wartawan.

Seorang wartawan harus memahami etika menjadi wartawan.
Baik Etika dalam berkomunikasi dan dalam menyajikannya menjadi berita.

Seorang wartawan yang memahami Kode Etik, maka dengan sendirinya akan berperilaku baik dalam menjunjung tinggi profesi ini, ujarnya.

Oleh sebab itu ia berharap kepada semua pihak, jika ada oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan, sepatutnya ditanyakan dahulu surat tugas atau identitas kewartawanannya.

Dan jika ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, dan meminta sesuatu yang bukan haknya baik di kalangan pengusaha, pemerintah maupun di masyarakat, diharapkan untuk melapor kepada pihak berwajib, PWI KLU siap mendampingi korban pemerasan.

“Kami berharap kepada pihak berwajib untuk proses lebih lanjut agar memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.(min)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *