harianamanat.com
New Delhi – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan : 3rd “No Money For Terror” Ministerial Conference on Counter Terrorism Financing di New Delhi, India pada 18 & 19 November 2022.
Dalam annual event yang membahas terkait pendekatan terintegrasi dan keterlibatan kolektif dalam penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme tersebut, Boy Rafli secara khusus menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan negara-negara dalam memitigasi risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
“Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme dan pendanaan terorisme, bahkan saat ini kami sedang menuju keanggotaan penuh FATF”jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi Non-Profit Organizations (NPO) di Indonesia untuk menciptakan sektor NPO yang sehat.
“Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi NPO agar berkembang dan menciptakan sektor NPO yang sehat, oleh sebab itu perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap NPO,” katanya.
Kepala BNPT RI menambahkan regulasi yang kuat menjadi penting karena tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia biasanya berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi non-profit.
“Di Indonesia umumnya tindak pidana pendanaan terorisme berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi non-profit, penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi” tuturnya.
Sementara Narendra Modi, Perdana Menteri India dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama internasional antar negara dalam memberantas terorisme dan pendanaan terorisme.
Selain menghadiri konferensi tersebut, Kepala BNPT RI mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara mitra seperti Minister of State in the Ministry of Home Affairs Singapore, dan Duta Besar Mali untuk India merangkap Indonesia serta beberapa State Agencies di India.
Pertemuan bilateral secara umum membahas praktik-praktik baik yang telah dilakukan Indonesia dalam mencegah dan memberantas terorisme dan pendanaan terorisme, serta membahas kerja sama yang dapat dilakukan Indonesia dengan negara-negara mitra tersebut.(HMS)