Bupati Bima : Wajib Membantu Kaum Miskin

hatianamanat.com

Kab Bima,- Bagi Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE, membantu rakyat miskin adalah sebuah kebahagiaan tersendiri.

Bantuan tidak hanya dari keuangan pribadinya semata, tetapi juga melalui kebijakan dalam pemerintahannya adalah wujud cintanya.

Sedekah kepada yatim piatu, masjid, kaum duafa lainnya hampir selalu dilakukannya, karenanya kecintaan warga akan dirinya dan keluarga Kesultanan Bima semakin tumbuh dan terpatri dihari rakyat Bima.

Seperti kali ini, melalui BAZNAS. Bupati IDP memprioritaskan bantuan bagi anak-anak Pondok Pesantren.

Bupati IDP menyerahan Bagi Hasil Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada 130 Penerima yang terdiri dari para guru sukarela, Siswa-siswi tidak mampu pada SD/MIS, SLB dan Pondok Pesantren, di Masjid Agung Kabupaten Bima, Selasa 18 Oktober 2022.

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan BAZNAS Provinsi NTB atas penyerahan ZIS dana bagi hasil DBHCT dan program bantuan rumah layak huni (Mahyani) di kecamatan Ambalawi dan Palibelo.

” Mudah-mudahan bantuan melalui ZIS dapat terus dilakukan, membantu kaum dhuafa dan menjaga silaturahim membawa kebahagiaan tersendiri bagi kita juga dirasakan nikmatnya oleh saudara kita sesama muslim,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs . Zainudin, MM dalam laporannya mengungkapkan sejak pengukuhan dirinya 10 Agustus 2022 lalu, beberapa tugas telah ditunaikan antara lain dari dana Rp 3,095 milyar, telah direalisasikan zakat sebesar Rp 2 milyar pada 18 kecamatan dan 191 desa se Kabupaten Bima.

Penyaluran ZIS senilai Rp 130 juta diserahkan kepada 318 orang yang terdiri dari Guru sukarela dan siswa melalui program BAZNAS peduli pendidikan.

Program lainnya lanjut Zainudin adalah dukungan Rp. 450 juta untuk program rumah layak huni (Mahyani) dari BAZNAS provinsi NTB untuk 50 rumah di Kecamatan Ambalawi dan Palibelo, dimana masing-masing rumah mendapatkan Rp. 9 juta bagi rehabilitasi rumah.(a0.88)