harianamanat.com
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sepakati Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta pada Rabu (5/10).
Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan kerja sama dengan TVRI merupakan upaya melawan propaganda radikal terorisme.
“Teroris itu mempropagandakan terus narasi-narasinya, hasil kerjanya, ide-idenya melalui media sosial dan media mainstream, mereka sangat sadar menggunakan media,” kata Boy Rafli.
Mantan Kadiv Humas Polri ini mengajak TVRI menjadi bagian dalam membangun kontra narasi untuk memperkokoh kecintaan masyarakat terhadap NKRI.
Dia menjelaskan karakter yang disebarluaskan kelompok teror diantaranya hasutan untuk memusuhi konstitusi dan ideologi negara, perilaku intoleran dan eksklusif, menghalalkan segala cara, dan anti kemanusiaan.
Lebih lanjut, kerap kali mereka membalut karakter tersebut dengan narasi agama sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Oleh karena itu propaganda tersebut harus dilawan dengan narasi yang mempromosikan moderasi beragama, budaya bangsa, serta empat nilai konsensus kebangsaan yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
“Perlu kita ingatkan dari generasi ke generasi karena empat konsensus itu jati diri bangsa kita,” pesannya.
Mendukung pernyataan Boy Rafli, Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno berharap nota kesepahaman yang diteken hari ini membawa dampak positif bagi Indonesia.
“Dengan kerja sama ini saya mengharapkan TVRI dan BNPT kelak akan membuat perubahan demi tegaknya kesatuan dan kedaulatan di negeri kita NKRI,” imbuhnya.
Imam menyampaikan jika TVRI siap menjadi alat kontrol dan perekat sosial guna melakukan pencegahan tindak pidana terorisme dengan membangun narasi yang menguatkan persatuan dan kesatuan.(HMS)