harian amanat.com
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) makin gencar mendorong program pentahelix. Hal itu dilakukan untuk mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, pentahelix atau multipihak merupakan unsur kolaborasi yang menggabungkan berbagai pihak seperti akademisi, pengusaha, komunitas, pemerintah, dan media.
Ia yakin, program ini akan mampu menjadikan upaya pencegahan secara maksimal. Sebab desainnya melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“BNPT mengembangkan grand strategy ini dengan melibatkan beragam unsur,” kata Boy Rafli, saat Presidential lecture bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni, dalam peringatan HUT BNPT ke-12, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kontribusi masyarakat begitu krusial, misalnya dapat mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran ideologi, mendeteksi keberadaan kelompok teroris, maupun dalam mengontrol tindak-tanduk jaringan kekerasan ini.
Mantan Kapolda Banten ini pun meminta agar setiap warga dengan tugas dan fungsinya masing-masing bersinergi mewujudkan Indonesia Harmoni.
“Guna menjalankan tugas dan amanat negara, BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme menghasilkan berbagai rumusan dan melaksanakan kebijakan untuk mencegah potensi ancaman dan menguatkan imunitas masyarakat dalam menangkal pengaruh kelompok radikal terorisme,” paparnya.
Selain itu, kata Boy, BNPT juga terus memperluas kerja sama pada berbagai sektor untuk mendukung program ini. Seperti, 46 kementerian/lembaga melalui program sinergisitas, 6 kementerian/lembaga dalam penanggulangan terorisme di 5 provinsi sasaran, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.
Kerja sama 5 Provinsi ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik, seperti rumah susun, rumah ibadah, balai latihan kerja, dan sarana publik lainnya. Begitu juga dengan pembangunan non fisik seperti pelatihan keterampilan wirausaha, pengembangan wawasan keagamaan hingga moderasi beragama.
“Kemudian 11 organisasi masyarakat dan keagamaan, 12 lembaga Pendidikan dan lembaga riset, media, serta 19 badan usaha milik negara dan daerah,” jelasnya. (Humas BNPT)