harian amanat.com.
Massa aksi mahasiswa yang menggelar demo di depan Kantor DPRD kabupaten Bima akhirnya bubar di sore hari.
Massa aksi yang datang bergelombang itu menyuarakan tuntutan agar wacana Perpanjangan jabatan Presiden ditiadakan karena melanggar konstitusi dan cita-cita reformasi.
Tidak itu saja, Massa aksi juga menuntut agar DPRD Kab Bima segera mengambil sikap atas persoalan naiknya harga BBM dan Sembako.
Diawali dengan kedatangan Kelompok Aliansi Cipayung yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, KAMMI,dll.pada pagi hari sekitar pukul 10 pagi.
Kedatangan massa aksi Cipayung Bima akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kab Bima, M.Putera Ferryandi, S.IP dan beberapa anggota DPRD.
Ditemani Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, SH.MH, Dandim Bima Letkol Muhammad Dzia Ulhaq, Ketua DPRD Kab Bima itu menemui massa aksi dihalaman Kantor DPRD Kab Bima, jalan Gatot Subroto, kota Bima, Senin 11 April 2022.
Didepan kelompok Cipayung, Dae Yandi (sapaan akrabnya ) menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Kelompok Cipayung, merupakan keresahan seluruh rakyat.
” Apa yang menjadi tuntutan ini adalah juga keprihatinan kita semua, bagaimana tidak, dimusim Covid 19 sembako dan BBM naik, tentu ini keprihatian seluruh rakyat kita, dan saya akan segera mengirimkan hasil kesepakatan bersama ini kepada Ketua DPR RI.
Sedangkan soal perpanjangan jabatan, hal itu telah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan, pemilu tetap dilaksanakan 14 Februari 2024, tidak ada penundaan, jadi itu clear karena sudah disampaikan langsung oleh Presiden, jadi untuk soal yang ini, tidak harus kita rekomendasikan karena sudah dijawab langsung oleh Presiden,” ujar Dae Yandi.
Orator aksi Kelompok Cipayung memuji sikap Ketua DPRD Kab Bima, sembari berorasi mereka mengatakan salut untuk ketua DPRD.
” Salut untuk Ketua DPRD, karena telah menjawab dan merekomendasikan apa yang menjadi tuntutan Kelompok Cipayung Bima, ini sebuah kecerdasan dan kedewasaan seorang ketua DPRD, terimakasih Pak Ketua Dae Yandi, Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ujar orator aksi dari atas bak mobil aksi.
Hal yang sama pun diungkapkan orator dari kelompok LMND,MSI dan IMS.
Gelombang berikutnya, siang hari datang dari kelompok BEM STISIP dan STKIP berada di pintu utara kantor DPRD Kab Bima. massa yang menggunakan jaket almamater berwarna orang dan kuning ini menuntut hal yang sama yakni soal wacana penundaan pemilu.
Sementara itu massa aksi di pintu sebelah selatan yakni dari BEM STIH dan BEM STAIN pun menuntut hal yang sama.
Menurut Ikhlas ketua IMM bahwa ini merupakan bahagian aksi BEM SI, yang menuntut soal Wacana Penundaan Pemilu itu adalah wacana yang melanggar konstitusi.
Menjelang sore hari
tiba-tiba kericuhan pecah, dari arah pintu selatan yakni dari arah kelompok mahasiswa BEM STIH dan BEM STAIM.
Diawali dengan keinginan massa aksi agar berdialog dengan Ketua DPRD Kab Bima tanpa perwakilan, mereka ingin semua peserta aksi diterima dalam ruangan rapat paripurna DPRD Kab Bima.
Akhirnya tiba-tiba terjadi lemparan batu, kemudian mahasiswa saling mendorong hingga pagar depan kantor DPRD roboh, dan ada lemparan kearah Polisi.
Para pendemo yang mulai ricuh kemudian dipukul mundur oleh Polisi menggunakan tembakan gas air mata.
Massa Aksi yang terdiri dari dua kelompok itu terurai dan berpencar ke arah utara dan selatan Jalan Gatot Subroto depan kantor DPRD Kab Bima.
Terdengar letupan beberapa kali, Pasukan Polisi berpakaian lengkap terlihat beberapa kali mengeluarkan tembakan gas air mata diiringi asap yang memenuhi jalanan.
Namun akhirnya beberapa mahasiswa STIH dan STAIM yang tertahan di kantor Bappeda, dirangkul oleh Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra dan juga Dandim 1608 Bima Letkol Muhammad Dzia Ulhaq duduk bersama di tengah jalan Gatot Subroto.
Sedangkan Perwakilan BEM STIH dan STAIM, M.ikhlas menerima rekomendasi tuntutan aksi yang di tanda tangani Ketua DPRD Kab Bima, untuk segera dikirim ke Pusat.(admin)