Hiruk pikuk Politik di Kabupaten Bima belum juga reda, paska pilkada serentak akhir tahun 2020. Gemuruh politik kembali tersaji di runag publik paska tuduhan Edy Mukhlis, S.Sos sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima pada Bupati Bima.
Hal ini sebagaimana yang di beritakan oleh beberapa media seminggu yang lalu antara lain http://www.mediaaspirasi.online/2021/09/pengadaan-4-unit-kapal-mantan-kadis.html?m=1 , https://harianamanat.com/2021/09/25/edy-muhlis-maaf-statemen-saya-diplintir/ , https://harianamanat.com/2021/09/25/wakil-rakyat-rasa-aktifis-oleh-muhsin-yusufsh/
Rupanya permasalahan ini menarik perhatian Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima, Partai dimana Saudara Edy Mukhlis berkarir.
Dari berita yang di rilis oleh media Online http://www.visionerbima.com dengan judul yang cukup berani, “ Raihan Tegaskan Edy Mukhlis, Ngawur dan Merusak Marwah Dewan. http://www.visionerbima.com/2021/10/raihan-tegaskan-bahwa-edy-muchlis.html?m=1 buat saya judul ini cukup bom bastis, terlepas dari pilihan kalimat itu disengaja atau sekedar daya tarik dari media.
Tetapi dari judul itu tergambar jelas bagaimana seriusnya Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bima menyikapi permasalahan ini. Saya beranggapan apa yang ditulis oleh wartawan Media Online http://www.visionerbima.com tentu sudah mendapatkan ijin dari Sang Ketua yang saat ini juga menjabat Anggota DPRD Propinsi NTB asal Dapil 6 yang tentunya utusan Partai Nasdem.
Saya akan mencoba memahami apa yang ada dalam pikiran Bang Raihan (begitu biasanya beliau kami sapa) dengan sedikit mengulas tulisan beliau di media tersebut.
Pernyataan Ketua DPD Nasdem Kab. Bima ini cukup menarik untuk di telaah, karena beberapa hal, antara lain terlihat sangat serius, menguatkan pendapat public sebagaimana yang di tulis oleh Ketua Brigade Muda IDP (Relawan IDP) dalam kolom Opini Media Online https://harianamanat.com dengan tajuk “ Wakil Rayat Rasa Aktifis” https://harianamanat.com/2021/09/25/wakil-rakyat-rasa-aktifis-oleh-muhsin-yusufsh/.
Selanjutnya apa yang di katakana Oleh Bang Raihan ini sepertinya sebagai bentuk keresahan beliau atas sikap kader Nasdem (dalam Hal ini Edy Mukhlis) yang terus menerus membuat gaduh di ruang publik. Terlepas dari apapun motif motif dari pernyataan Bang Raihan secara terbuka di publik melalui media ini terlihat beliau cukup serius dan memperhatikan secara khusus kasus ini.
Sebenarnya apa yang di sampaikan atau di katakana oleh Bang Raihan sesungguhnya sejalan dengan regulasi Dewan Sendiri sebagaimana Peraturan DPRD Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Etik DPRD Kab. Bima.
Sesungguhnya setiap prilaku, gerak gerik dan atau aktifitas seorang Anggota DPRD baik di dalam Ruang Kerja sebagai anggota DPRD maupun diluar (Ruang Publik atau ruang interaksi dengan masyarakat). DPRD adalah salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Bima maka anggota DPRD terikat dalam regulasi sebagai pejabat publik. Salah satunya adalah Peraturan DPRD Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Etik DPRD Kab. Bima.
Edy Mukhlis tentunya adalah salah satu anggota DPRD yang ikut membahas dan membuat aturan tersebut. Dalam Pertimbangan peraturan tersebut adalah “bahwa dalam rangka menjunjung tinggi martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima dalam kedudukannya selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Kode Etik yang berlaku secara internal, bersifat mengikat, berisi norma-norma serta tatakrama yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya;
” ada dua pilihan kata dalam pertimbangan ini yaitu “Mengikat dan Wajib” pilihan kata ini tentu sudah di pertimbangan dan di bahas oleh para anggota DPRD sewaktu mereka membuatnya.
Dengan pertimbangan saja sessungguhnya Anggota DPRD Kab. Bima gak bisa sikap liar dalam setiap gerak-gerik nya baik di dalam maupun diluar ruang DPRD. Ini tentu sejalan dengan apa yang di sampaikan oleh Bang Raihan di media http://www.visionerbima.com.
Bang Raihan mengatakan apa yang dilakukan Edy Mukhlis adalah “cara ngawur dan merusak Citra Anggota Dewan.” Yang langsung dikutip menjadi judul berita oleh media tersebut. Apa yang dikatakan oleh Bang Raihan tersebut tentu tidak asal-asalan karena sebagai Pejabat Publik tentu anggota DPRD memiliki Norma dan aturan yang harus di taati dan wajib di laksanakan.
Lebih jauh jika kita membaca Kode Etik tersebut pada pasal 3 yang memuat tentang tujuan yaitu “Kode etik DPRD bertujuan untuk : a. Menjaga martabat, kehormatan, citra dan
kredibilitas anggota dan pimpinan DPRD dan melaksanakan wewenang dan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat;
dan b. Menentukan standar etika dan tata hubungan antar anggota dan pimpinan DPRD dan/atau antar anggota dan pinmpinan DPRD dengan pihak lain dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat baik didalam maupun diluar gedung DPRD.
” aturan ini dibuat tentu dengan mempertimbangkan segala aspek tidak asal dibuat dan tentunya untuk di taati bukan untuk pajangan.
Dari sisi aspek Politik apa yang katakan oleh Ketua DPD Nasden tersebut tentu bisa saja sebagai upaya untuk meredam suasana di masyarakat. Dalam hal ini kita tentu berharap Bang Raihan serius dan menindaklanjuti apa yang di sampaikannya di ruang publik melalui media tersebut. Tentu kita tidak berharap ini bukan sekedar dagelan Politik, drama Politik atau semacam nya. Publik tentu berharap Bang raihan Konsisten dalam bersikap. Jika tidak maka itu akan menjadi preseden buruk dan dicatat oleh Publik.
Bang Raihan adalah Politisi Muda yang tentunya masih punya tujuan politik yang sangat jauh kedepan. Sikap politik Bang Raihan sangat di nanti, tentu dengan berharap seiramanya Kata dan perbuatan.
apa yang nanti diputuskan oleh Bang Raihan pada Kadernya tentu tidak saja terimplikasi pada Partai Nasdem tetapi juga akan menjadi referensi bagi 45 anggota DPRD Kab. Bima kedepannya.
Walaupun ini merupakan persoalan internal Nasdem tetapi permasalahan ini berada di ruang publik maka tentunya sudah menjadi milik publik.
Di sini Bang Raihan Harus bisa menempatkan diri sebagai wakil Rakyat yang menjadi media penyaluran aspirasi Rakyat. Kecerdasan dan kebijaksanaan Bang Raihan tentu akan di uji dalam masalah ini.
Kita tunggu ?