Mataram, harianamanat.com,- Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, SE.,M.Comm., mengapresiasi sikap Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah, yang telah memutuskan kontrak Pemprov NTB dengan pihak PT GIli Trawangan Indah (GTI), terkait pengelolaan dan pemanfaatan asset Pemprov NTB seluas 65 Hektar yang berada di Gili Trawangan.
Menurut Mori bahwa langkah yang diambil Gubernur NTB memutus kontrak PT GTI merupakan langkah yang tepat dan sudah sejalan dengan sikap DPRD NTB yang merekomendasikan pemutusan kontrak, ujar Mori Hanafi kepada amanat Selasa sore 7 September 2021.
Untuk mengawal keputusan Gubernur NTB dalam memutus kontrak PT GTI ini, Lembaga DPRD NTB, bersama dengan Pemprov NTB dan Jaksa Pengacara Negara (JPN), akan siap memback up Pemprov NTB ketika suatu waktu muncul gugatan dari pihak PT. GTI terhadap keputusan Gubernur NTB yang memutus kontrak PT. GTI ini.
“Tentunya Lembaga DPRD sangat siap memback up Pemprov NTB bersama dengan JPN menghadapi gugatan yang akan dilayangkan oleh pihak PT GTI jika sewaktu-waktu PT GTI menggugat keputusan ini. Moga saja Pemprov NTB bisa memenangkan gugatan itu dan bisa langsung bergerak membuat kontrak dengan masyarakat yang selama ini sudah menempati dan membangun usaha di areal milik pemerintah ini,” ujar Putra asal Desa Ngali kecamatan Belo Kabupaten Bima ini.
Menurutnya, Perputaran perekonomian di Gili Trawangan cukup bagus.
Jika estimasi hitungannya dari 400 (KK) dan sewa satu arealnya mencapai Rp150 juta pertahunnya, berarti ada potensi uang Rp 60 miliar pertahun masuk. Itulah potensi besar yang dimiliki Pemprov, ujarnya.
Ia memaparkan bahwa dalam kondisi COVID bisa saja ada kemudahan yang diberikan Pemprov, tetapi harga Rp.150 juta satu tahun itu murah, apalagi omset mereka sehari bisa mencapai Rp 40 hingga Rp.80juta, mereka pasti mampu.
” Melihat potensi tersebut, kita gak perlu investor lagi. Karena disitukan sudah jadi. Karena sudah banyak masyarakat yang mengelola. Ada investor ribet lagi nanti, bagaimana hubungan investor dengan masyarakat yang sudah ada itu. Jadi lagsung aja kita kontrak perkontrak. Anggap aja Pemprov punya 400 kontrakan disitu. Intinya dikelola langsun oleh Pemprov tidak perlu lagi pakai pihak ketiga. Langsung kita kelola sendiri kan gak susah itu,” papar lulusan Australia ini.
Mori Hanafi menyarankan kepada Pemprov NTB agar nantinya dibentuk sebuah tim. Yaitu seperti tim penilai/apraisal. Ini dianggap penting sehingga dapat dipetakan.
“Ya karena besarannya itukan gak sama, yang di depan tentunya beda sama yang ditengah, yang ditengah beda sama yang dibekakang, yang digang beda sama yang dijalan raya, ya kan gitu untuk memetakan. Untuk itu perlu membentuk tim, karena BPKAD nggak akan bisa sendiri,” demikian harapan dan saran Wakil Ketua DPRD NTB ini.(Muis)