Industrialisasi Antara Harapan dan Kenyataan

Featured110 Dilihat
banner 468x60

INDUSTRIALISASI DI NTB, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Oleh : M. Chairul Imran Said
Business and Financial Advisory

banner 336x280

Akhir-akhir ini di beberapa media sosial ramai dibicarakan tentang industrialisasi di Provinsi NTB. Banyak pihak menilai bahwa visi gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam mewujudkan industrialisasi menuju NTB yang gemilang dianggap tidak jelas arahnya, dan gubernurpun dianggap tidak faham dengan makna industrialisasi yang sesungguhnya. Tak ayal, polemikpun tak terhindarkan, gubernur pun akhirnya membuat tulisan di akun Fb nya, yang mengulas tentang visinya dalam mewujudkan industrialisasi di NTB.

(* Baca dinding FB Sahabat Bang Zul,red)

Tidaklah salah bila visi gubernur tersebut cukup sederhana, karena pernyataannya tersebut berdasarkan fakta keberadaan industri yang ada di NTB saat ini. Gubernur hanya menitik beratkan adanya nilai tambah pada produk industrialisasi yang ada, serta mengatakan ini merupakan langkah awal industrialisasi di NTB. Namun gubernur tidak menjelaskan lebih jauh visi besarnya, tentang makna industrialisasi yang sesungguhnya, yang menjadi target pembangunan industrialisasi di NTB di masa yang akan datang, sesuai harapan banyak pihak.

Tak salah pula bila banyak pihak yang mengkritisi visi industrialisasi gubernur tersebut, karena visinya dianggap kurang memiliki wawasan yang luas dan jauh kedepan, karena visi industrialisasinya dianggap terlalu sederhana. Visi gubernur tersebut dianggap mengabaikan potensi daerah untuk menjadi daerah yang maju, yang ditopang oleh aneka industri yang maju dan modern.

Industrialisasi awalnya terjadi di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan 19. Hal tersebut ditandai dengan terjadinya Revolusi Industri pertama, yang dikaitkan dengan revolusi industri di Inggris antara tahun 1760-1840 an, dimana penemuan mesin uap oleh James Watt memulai proses revolusioner penggunaan mesin di pabrik untuk menggantikan tenaga kerja manual. Industrialisasi tersebut kemudian dilakukan pula oleh negara-negara lain di seluruh dunia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), industrialisasi adalah usaha menggalakan industri dalam suatu negara. Menurut Kamus Oxford, industrialisasi adalah pengembangan industri di suatu negara atau wilayah dalam skala luas. Menurut Kamus Cambridge, industrialisasi adalah proses pengembangan industri dalam sebuah negara. Menurut Encyclopaedia Britannica, industrialisasi adalah proses konversi menuju tatanan sosial ekonomi yang didominasi industri.

Dikutip dari Ekonomi Pembangunan (2004) karya Lincolin Arsyad, industrialisasi adalah proses modernisasi ekonomi yang mencakup seluruh sektor ekonomi yang berkaitan satu sama lain dengan industri pengolahan. Artinya, industrialisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah seluruh sektor ekonomi dengan sektor industri pengolahan sebagai sektor utama.
Maksudnya, dengan adanya perkembangan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya.

Untuk mewujudkan industrialisasi, diperlukan adanya ketersediaan tanah yang luas, modal yang besar, teknologi yang modern, sumber daya manusia yang cukup dan infrastruktur yang memadai. Bila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka misi industrialisasinya akan sulit tercapai.

Kini Industrialisasi bukan semata meningkatkan value added dari barang mentah menjadi produk barang olahan hasil industri. Pada dasarnya tujuan yang lebih luas dari industrialisasi itu, adalah bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah seluruh sektor ekonomi, dengan sektor industri pengolahan sebagai sektor utamanya. Artinya, dengan adanya perkembangan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya, bukan meniadakan sektor lainnya yang telah ada.

Pemerintah mempunyai pilihan untuk menetapkan opsi, industri apa saja yang dapat dikembangkan diwilayahnya, dengan menetapkan syarat-syarat industrial yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, mayoritas menggunakan tenaga kerja lokal, tidak menciptakan polusi dan pencemaran lingkungan, tidak mematikan industri kecil yang ada, dapat bersinergi dengan lingkungan sekitar industri dll.

Berdasarkan perkembangan industri saat ini, pada umumnya skala industri suatu perusahaan, dapat diklasifikasikan berdasarkan nilai aset dan jumlah tenaga kerjanya.

Berdasarkan nilai Asetnya,

  1. Home industry, dibawah Rp 10 Miliar.
  2. Small Industry, Rp 10 Miliar – Rp 100 Miliar.
  3. Medium Industry, Rp 100 Miliar – Rp 1 Triliun.
  4. Big Industry, Rp 1 Triliun – Rp 50 Triliun.
  5. Mega Industry, lebih dari Rp 50 Triliun.

Berdasarkan jumlah tenaga kerjanya,

  1. Home Industry, dibawah 100 orang.
  2. Small Industry, 100 – 1000 orang.
  3. Medium Industry, 1000 – 10.000 orang.
  4. Big Industry, 10.000 – 50.000 orang.
  5. Mega Industry, lebih dari 50.000 orang.

Bila visi pengembangan industrialisasi gubernur hanya sebatas pada skala home industry, maka multiplier efect industrialisasinya terhadap perekonomian daerah juga kecil. Sudah saatnya gubernur fokus pada pengembangan visi industrialisasi pada skala inidustri yang lebih tinggi, agar kontribusinya terhadap perekonomian dan pertumbuhan ekonomi daerah juga tinggi.

Provinsi NTB memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah di berbagai sektor. Beberapa sektor industri yang cocok untuk dikembangkan di NTB antara lain sektor pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, perkebunan, pertambangan, pariwisata, transportasi dll. Sumber daya alam tersebut harus di eksploitasi secara maksimal, agar memberikan nilai tambah yang tinggi, bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar wilayah industri.

Obyek industrialisai di NTB harus difokuskan pada sektor-sektor tersebut. Kedekatan akses industri ke sumber daya alam sebagai bahan baku industri, merupakan keuntungkan tersendiri bagi industri, karena ongkos transportasinya dapat ditekan serendah mungkin. Dampaknya ongkos produksi dan harga jual produk industrinya akan lebih kompetitif di pasar.

Untuk mempercepat proses industrialisasi di NTB, diperlukan kerja keras dan strategi yang tepat dari stake holder. Pemprov harus merubah mindsetnya terhadap industrialisasi, dari hanya sebagai fasilitator dan regulator. Secara tidak langsung, pemprov juga dapat berfungsi sebagai operator industri.

Salah satu strateginya antara lain pemprov dapat melakukan sinergi dengan pihak swasta yang berminat berinvestasi di NTB, dengan melibatkan BUMD yang ada sebagai vehicle investasi pemprov. Menjadikan BUMD yang ada sebagai ujung tombak industrialisasi, dengan menjadikan BUMD sebagai pemegang saham perusahaan-perusahaan industri yang akan berinvestasi di NTB.

Pemprov harus membentuk holding company perusahaan daerah, yang bertujuan untuk mengelola dan mengawasi seluruh investasi pemprov di seluruh BUMD yang ada. Pemprov mengalokasikan dana investasi berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) di holding company tersebut, untuk dijadikan modal setor di beberapa BUMD, yang akan dijadikan modal investasi di beberapa perusahaan industri yang telah ditentukan.

Untuk mendapatkan perusahaan industri yang tepat sebagai wahana investasi daerah, pemprov dapat mendatangi langsung pusat informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena di BEI banyak terdapat perusahaan dari berbagai sektor yang akan maupun telah Go Publik. Pemprov pun dapat menetapkan syarat investasi, berupa kewajiban membuka salah satu cabang produksinya di wilayah NTB, bila perusahaan tersebut ingin mendapatkan partisipasi investasi BUMD.

Pertanyaannya, mengapa harus berinvestasi pada perusahaan yang akan Go Publik, karena ada beberapa manfaat yang diperoleh BUMD, antara lain BUMD akan mendapatkan nilai investasi yg murah sebagai modal penyertaan sahamnya, BUMD juga dapat ikut mengontrol operasional perusahaan, perusahaan akan dikelola secara akuntable dan transparan sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Keuntungan lainnya, BUMD selain mendapatkan deviden atas keuntungan perusahaan, nilai investasinyapun akan meningkat seiring dengan kenaikan harga sahamnya pasca Go Publik, otomatis valuasi aset perusahaan akan meningkat pula dengan pesat.

Secara makro, dampak industrialisasi tersebut akan mengurangi pengangguran karena terciptanya banyak lapangan kerja, menciptakan multiplier efect terhadap perekonomian dan pertumbuhan ekonomi, mengangkat sektor-sektor lainnya yang terkait dengan industri, mampu menghasilkan cadangan devisa bagi produk industri yang ekspor oriented dll.

Strategi industrialisasi tersebut telah diimplementasikan oleh Pemprov DKI. Banyak BUMD milik pemda DKI yang dijadikan sebagai wahana investasi untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya proses industrialisasi di wilayah DKI. Dampak dari industrialisasi tersebut sangat signifikan bagi pembangunan di Provinsi DKI. Bahkan gubernur DKI mewajibkan BUMD-BUMD tersebut untuk Go Publik.

Seperti idiom yang sering diungkapkan oleh Gubernur NTB, bung Zulkieflimansyah “Perjalanan panjang selalu harus dimulai dengan langkah pertama”. Demikian pula halnya dengan perjalanan panjang industrialisasi di NTB, selalu harus dimulai pula dengan kebijakan industrialisasi yang tepat, berwawasan luas dan jauh kedepan, sebagai langkah pertamanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *