Ketua KPU Bima : Penetapan Paslon sesuai PKPU No 9 Tahun 2020.

Bima, Harian amanat.com,-  KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Kepala daerah pemilu kada 2020, rabu 23 september 2020 hari ini di aula Kantor KPU Kabupaten Bima.

Ketua KPU Kab Bima Imran, S.Pd, SH  bahwa sesuai dengan jadwal Tahapan dalam PKPU No 5 tahun 2020, maka KPU Kabupaten Bima menetapkan tiga pasangan calon  kepala daerah kabupaten Bima, memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta  pemilu kada 2020,  “ baik syarat Pencalonan, maupun Syarat Calon, telah sesuai dengan mekanisme aturan dan UU yang  berlaku, “ ujarnya saat memimpin rapat penetapan calon Kepala Daereh dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bima.

Mekanisme penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan, sudah sesuai dengan pkpu no 9 tahun 2020 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sesuai dengan PKPU no 9 tahun 2020 pasal 68 menyebutkan, bahwa penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persayaratan bakal calon dan penetapan  pasangan calon peserta pemilihan dilakukan melalui rapat pleno KPU Kabupaten/Kota.

 Hasil  verifikasi paslon kemudian dituangkan dalam berita acara penetapan calon. Lalu berdasarkan berita acara tersebut, KPU kabupaten Bima menetapkan pasangan calon melalui keputusan KPU Kabupaten Bima.

Hasil penetapan calon diumumkan di papan pengumuman  dan / atau dilaman KPU Kabupaten Bima.

Berdasarkan Keputusan KPU KABUPATEN Bima Nomor 229/HK.03.1-KPT/5206/KPU-Kab/IX/2020

Tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020;

Nama pasangan calon :

Nomor  pendaftaran ;

  1. Nama Pasangan Calon  Bupati  :  Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE

        Nama Calon Wakil Bupati          :  Drs. H. Dahlan M Noer.

         Partai Politik Pengusul/ Gabungan Partai Politik Pengusul ;

        Partai Golkar, Gerindra, PPP,   Demokrat, PKB.

       jumlah; 25 kursi atau 55, 56 %.

2. Nama Pasangan Calon Bupati    :  Drs. H. Syafrudin H M Nur, M.Pd

        Nama Calon Wakil Bupati           : Ady Mahyudi.

        Partai Politik Pegusul/ Gabungan Partai Politik Pengusul ;

        PAN, Parti Nasdem .

         jumlah; 10 kursi atau 22, 22 %.

3. Nama Pasangan Calon Bupati        :  dr. H.Irfan

Nama Calon Wakil Bupati              : H.Herman A E

Partai Politik Pensusul/ Gabungan Parai politik pengusul ;

PKS, Partai HANURA, PDI-P.

  jumlah ; 9 kursi/ 20.00 %

Ditetapkan di kabupaten bima, pada tanggal 23 september 2020 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, IMRAN.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bima, disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, Anggota Bawaslu Junaidin, S.Sos, Anggota Bawaslu Jumrah, M.Pd, Anggota Bawaslu Arifuddin, S.Sos. Kabag Ops Polres Bima, Wakasdim Dandim 1602 Bima, Ketua  Tim Koalisi Partai Politik Pengusung Paslon. ( 045 )