BIMA RAMAH Untuk Rakyat…(2)

Headline115 Dilihat
banner 468x60

Sejak  Umi dan Aji  Dukcapil Punya Program Gratis

banner 336x280

Bima, Harianamanat.com,-  Pemerintah kabupaten Bima dalam mewujudkan Visi Misi Bima Ramah mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administari kependudukan secara lengkap dalam rumah tangganya.

Untuk  itu pihak Dinas Kependudukan dan catatan sipil menggunakan  motto Cepat Mudah Gratis, dalam  melayani warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukannya.

Dokumen tersebut berupa biodata, KTP  elektornik, katu keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, akta perkwaninan dan akta perceraian, kartu identitas  anak( KIA ).  dokumen tersebut  wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik  seperti  menguru bpjs, sim, perbankan,  paspor  dan keperluan untuk mencari  sekolah, ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Salahuddin, S.Sos. kepada Harianamanat.com, Senin 31 agustus 2020 di Kantor Dukcapil Godo Bima.

Menurutnya Bahwa pada pengurusan administrasi  kependudukan  pencatatan data penduduk  suatu daerah yang  melalui system informasi  administrai kepedudukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten yakni  Disdukcapil. dimana dalam pelaksanaannya diawali  data dari masing-masing  desa sebagai awal dari  pendataan  penduduk suatu daerah.  Selanjutnya data tersebut disimpan dalan server atau satu basis data yang terintegrasi secara nasional melalui jaringan internet, sehinga menjadi sumber basis data kependudukan secara nasional.

Dukcapil Bima dimasa  pandemi  ini melakukan pelayanan On Line untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Tetapi sejak Kabupaten Bima dinyatakan Zona Hijau maka Dukcapil melakukan pelayanan off line atau regular.

Untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, Pihak Dukcapil memudahkan pelayanan dengan cara  MESRA ( melayani masyaraka sampai serambi ) hal itu dilakukan setiap hari sabtu dan minggu.

“ setiap sabtu dan minggu kami lakukan pelayanan mobile, melayani masyarakat di setiap desa, kami sudah tempatkan grand unit atau satu orang petugas, untuk mendata, mengumpulkan dan melakukan pencatatan kepada warga yang belum memiliki dokumen atau yang telah hilang, rusak dokumennya, setiap sabtu dan minggu kami turun untuk melakukan pemotretan dan tanda tangan dokumen, sehingga KTP, KK, Akta bisa mereka dapatkan langsung di tempat, tidak lagi datang ke Godo. “ ujarnya.

Pelayanan Mobile tersebut telah dilakukan untuk memudahkan warga masyarakat kecamatan yang jaraknya jauh dari puat pemerintahan seperti Sanggar, Langgudu, Lambu, Sape, Wera, Ambalawi.

Disamping itu Dukcapil Bima memiliki inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat marjinal yang diberi nama PAPA UNTUK MAMA ( pelayanan atensi penduduk untuk masyarakat marjinal ) seperti warga miskin, disabilitas, warga masyarakat jompo, yang dipasung, yang sakit dan sebagainya. Hal itu perlu dilakukan agar kaum marjinl  bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan BPJS ataupun bansos.

untuk memudahkan dalam pelayanan hal lain, Dukcapil telah melakukan MoU dengan Dinas Sosial dan Pemdes. kerjasama  tersebut menggunakan sistim yang teritegrasi  untuk perbaikan data bansos  atau  kebutuhan masyarakat lainnya.

“ namun ada sedikit kendala untuk segera menyelesaikannya, karena pemerintah desa hingga saat ini masih ada yang belum melakukan Musdes, sehingga belum bisa mendapatkan data yang akurat terhadap soal data kemiskinan dan data kepedudukan. juga status TKI  dan mahasiswa masih diperdebatkan, sehingga klasifikasi-klasifikasi itu yang menjadi hambatan untuk mendapatkan data yang akurat dari desa,” ujarnya.

Dan menurutnya yang  membuat warga masyarakat sulit memiliki dokumen selama ini karena kendala jaringan dan juga kebiasaan masyarakat disaat butuh baru mengurus dokumen.

“ tetapi Dukcapil saat ini mengambil inisiatif, untuk mendatangi warga masyarakat, sehingga semua warga masyarakat Bima dipastikan memiliki dokumen kependudukan, dan hal itu sudah kami terapkan pada saudara-saudara kita korban kebakaran, di ntonggu, renda ,Ngali, Wera, Wawo, Lambu. Data kependudukan  mereka seperti KK dan KTP sudah kami urus dan sudah diserahkan,” ujarnya.

Dan untuk memudahkan penduduk yang telah memiki KK atau KTP tetapi dokumen tersebut hilang,maka warga masyarakat bisa menggunakan Android, atau web site, sms atau foto KIRIM KE Whatsapp, dan skener ttd atau tte, data akan  langsung terkoneksi, “pungkasnya.

Abdul Muis ( 57 ) warga rt. 2 desa Kawinda Toi  Sanggar mengaku senang dengan adanya  program pengurusan KTP, KK gratis dari Dukcapil Bima, apalagi pelayanannya sekarang ditempat, “kami senang karena tidak perlu harus ke Godo Bima untuk urus KK dan KTP, apalagi untuk urus Akta kelahiran, sekarang sudah bisa dilakukan di desa, ada petugas yang mendata dan sabtu kemudian kami di foto, dua hari KTP Elektronik sudah kami dapatkan. Alhamdulillah..gratis dan dapat ditempat, kami tidak lagi mengeluarkan biaya ongkos kendaraan pp,” ( 045 )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *