Bima, Harian amanat.com,- Fraksi PKS Mengingatkan, Bahwa Dengan Mendapat Opini WTP Bukan Berarti Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Sudah Sempurna 100 Porsen, Namun Masih Banyak Hal Yang Perlu Diperbaiki, Baik Dari Sistem Pengendalian Internal, Maupun Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Harus Segera Diperbaiki Dan Ditindaklanjuti Oleh Pemerintah Daerah Sesuai Saran Dan Masukan BPK, ujar Ketua Fraksi PKS Ilham Yusuf kepada amanat.com kemarin senin 22, juni 2020. Usai Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Bima di ruang sidang Dewan.
Menurutnya, Kebijakan Keuangan Dan Pencapaian Target Kinerja APBD dilihat dari Rendahnya angka Penurunan Kemiskinan dari Tahun 2018 Adalah 14,84 %, Tahun 2019 14,76 % Atau yang hanya Mengalami Penurunan Hanya 0,08 %. Padahal target dalam RPJMD Pada Tahun 2019 Penurunan Angka Kemiskinan Seharusnya Berada Pada Angka 12,60 %, jauh dari target.
Menurutnya Hal itu mencerminkan Bahwa Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dan Pencapaian Kinerja APBD Tidak Mampu Memenuhi Target RPJMD Yang Disampaikan Kepada DPRD.
DPRD Sebagai Bagian Dari Pelaksanaan Fungsi Pengawasannya, Maka Fraksi Pks Meminta Penjelasan dari Bupati Bima : Apa Kendala Yang Dihadapi Selama Ini Sehingga Capaian Penurunan Angka Kemiskinan Tersebut Jauh Dari Target Yang Telah Ditetapkan, Sekaligus Kami Mempertanyakan Disisa Waktu Pelaksanaan Tugas Yang Tidak Sampai kurang Setahun Lagi Ini, “Apakah Bupati Mampu Mengejar Target Untuk Memenuhi Janji Menurunkan Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Sebagaimana Yang Telah Tertuang Dalam RPJMD Tersebut, Dan Apa Saja Kira-Kira Langkah Dan Strategi Bupati Untuk Hal Tersebut ? “ ungkapnya kepada amanat.com. ( 045 )
—-rusuk lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ( sedikit tidur malam ), mereka memohon kepada Tuhan dengan penuh khawatir dan harapan serta menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepadanya. QS. As-Sajadah. Ayat 16.——