Bima, Harianamanat.com— Sebanyak 87 warga Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk ke Bima Nusa Tenggara Barat melalui Dermaga Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dipulangkan kembali ke daerah asal oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Selasa (14/4/2020) sekira pukul 15.41 Wita
87 warga Sumba Barat NTT tersebut masuk ke Bima dengan menumpang kapal kayu KLM Karisma Bunda, yang mana kapten kapalnya Abdul Malik, warga Dusun Mamba Nae, Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. sesuai rencana, puluhan warga tersebut hendak bekerja di Dompu dan Sumbawa. Mereka tiba di dermaga Desa Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima sekira pukul 14.40 Wita.
Memperoleh informasi berkaitan eksodus puluhan warga tersebut, Tim Gugus Tugas Covid19 Kecamatan Langgudu yang dipimpin Camat Langgudu Rijal S.Sos dan Kapolsek Langgudu IPTU Budiraharjo serta Babinsa Karampi SerdaTaufik tiba di lokasi melakukan intrograsi.
Sesuai hasil interogasi oleh Tim Covid-19 Kecamatan Langgudu, puluhan warga Sumba Barat, Provinsi NTT tersebut rencananya usai salat magrib akan bersandar di Darmaga Rompo KecamatanLanggudu dan selanjutnya mencari kendaraan masing- masing, baik ojek maupun mobil carteran melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa tujuan mencari pekerjaan sebagai pemetik jagung atau hasil panen.
Setelah proses interogasi dan arahan oleh Tim Covid19 KecamatanLanggudu, 87 warga Sumba Barat Provinsi NTT tersebut dipulangkan kembali ke daerah asal Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Merespon hal tersebut, Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Polres Kota AKP Hasnun membenarkan 87 warga Sumba Barat, Provinsi NTT dipulangkan kembali ke daerahnya.
Menurut Hasnun, hal tersebut upaya upaya Tim Covid-19 Kecamatan Langgudu dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Langgudu maupun kecamatan lain di Kabupaten Bima.
Pihaknya berharap para Kapolsek, Babinkabtimas dan Babinsa yang memliki wilayah binaan, khususnya yang memiliki darmaga atau pelabuhan rakyat agar memberikan penekanan terhadap warga luar yang masuk melalui jalur laut agar bisa memonitor setiap kapal yang bersandar, mendata atau melaporkan warga luar daerah yang masuk wilayah Kabupaten Bima atau Kota Bima sekitaranya. [Amn]