Hendak Dikarantina di KLK Jatiwangi, 33 CPMI dari Kabupaten Bima Ditolak Warga

Penolakan Karantina CPMI di KLK Jatiwangi oleh Warga Kota Bima.

Kota Bima, Harianamanat.com— Upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Bima mengarahkan 33 calon pekerja migran (CPMI) yang pulang dari penampungan di Bekasi Jawa Barat untuk selanjutnya dikarantina di KLK Kabupaten Bima di Kelurahan Jatiwangi Kota Bima mendapatkan penolakan keras dari warga setempat, sekira pukul 20.40 Wita, Sabtu (11/4/2020).  

Karena adanya penolakan dari sejumlah warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota Bima, 33 CPMI dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bima yang pulang menggunakan AKAP PO Rasa Sayang terpaksa dibawa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Ksatria No.4 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sejumlah warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota  Bima mengaku kuatir jika KLK Kabupaten Bima di kelurahan setempat dijadikan lokasi karantina, maka potensi penyebaran virus Corona di kelurahan setempat semakin meningkat.

Ketua RT 13/05 Kelurahan Jatiwangi, Nurdin mengatakan, masyarakat di sekitar KLK menolak keras kantor KLK yang tak jauh dari pemukiman warga sekitar dijadikan tempat karantina atau isolasi para CPMI.

“Karena meraka yang akan diisolasi datang dari daerah pandemi virus Corona (Covid-19), sehingga warga merasa khawatir terhadap penyebaran virus tersebut. Karena di sekitar KLK padat penduduk,” ujarnya.

Kepala Bidang Penempatan, Pelindungan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Irfan S. Sos menyayangkan insiden penolakan tersebut. Apalagi status CPMI itu belum menjadi PMI/BMI di luar negeri. Para CPMI itu berada di penampungan tiga bulan. Pihaknya yakin bahwa para CPMI itu steril dari virus Corona. Karena di penampungan disediakan tim medis, termasuk di antaranya dokter. Selain itu, selama di penampungan, para CPMI yang dipulangkan tersebut tidak kontak langsung dengan warga sekitar maupun orang lain.

Karena tidak adanya titik temu dengan warga yang menolak, pihaknya terpaksa mengerahkan 33 CPMI yang dipulangkan dari penampungan wialyah Jawa Barat itu dibawa di kantor Disnakertrans di Kelurahan Penatoi, Kota Bima.

Pihaknya mengakui, memang belum ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima berkaitan rencana puluhan CPMI dari berbagai wilayah Kabupaten Bima untuk dikarantina di wilayah Kota Bima. Kendala utamanya karena bertepatan hari libur.

“Karena limit waktu yang kebetulan bertepatan dengan hari libur, tetapi tadi pas di Posko Terpadu Covid-19 di perbatasan kota, saya sudah sempet berkomunikasi dengan kepala BPBD Kota Bima dan beliau sangat memahaminya,” ujar Irfan, Sabtu (11/4/2020) malam.

Diakui mantan Kabid di Bakesbangpol Kabupaten Bima ini, sesuai hasil koordinasinya dengan Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Syarafuddin, bahwa prinsipnya memahami kondisi yang ada.

“Beberapa saran diberikan oleh beliau tadi, saya berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak di KLK dalam rangka melakukan pengecekan tentang kondisi kesehatan (CPMI). Pada prinsipnya Kepala BPBD  Kota Bima tadi sudah sepakat, bahkan beliau sempat menanyakan ada warga Kota Bima tiga orang,” ujarnya.

Irfan juga menjelaskan, alasan Disnakertrans memilik KLK Kabupaten Bima yang berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kota Bima. karantina dalam rangka memastikan bahwa CPMI itu bukan bagian penyebar virus Corona. Karena rumor selama ini bahwa yang membawa virus itu adalah PMI yang bekerja di luar negeri.

“Itulah yang saya ingin memutus mata rantai. Ingin memastikan, sebelum saya lepas ke lingkungannya masing-masing, saya ingin bahwa rekan-rekan (CPMI) ini tidak terjangkit,  tidak terpapar virus Corona. Itu sebenarnya tujuan saya,” jelasnya.

Disnakertrans Kabupaten  Bima akan berkoordinasi lanjut dengan sejumlah pihak. Selanjutnya CPMI akan dipulangkan ke kediaman masing-masing karena tidak ada tempat untuk karantina. “Saya akan melakukan koordinasi ulang dengan pihak Pemerintah Kota Bima terkait keberadaan KLK sebagai tempat untuk melakukan karantina  bagi temen-temen calon pekerja migran yang ada di luar negeri,” ujarnya.

Diakui dia, hingga kini memang belum tersedia lokasi karantina di wilayah Kabupaten Bima, meskipun sudah ada dua tempat karantina sementara di RSUD Sondosia dan Rusunawa di Desa Samili Kecamatan Woha.

“Mudah-mudahan di dua tempat tersebut sudah siap, mungkin pada gelombang berikutnya rencananya ada pemulangan lebih kurang sekitar 50 orang pada hari Senin. Kalau memang Rusunawa sudah ditetapkan untuk evakuasi di Kabupaten Bima sudah siap. Mungkin kami akan arahkan ke sana nantinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, Drs M. Nor A. Majid MM membenarkan adanya penolakan CPMI yang akan dikarantina di KLK Jatiwangi oleh warga setempat.

Ia mengatakan,  penolakan muncul karena kurangnya pemahaman warga berkaitan penanganan virus Corona. Diisyaratkan, akan ada koordinasi antar pemerintah dua daerah.

“Ini  tiba tiba membawa para CPMI ke sana, tentu mengkagetkan warga setempat. Warga menolak alasannya tentu dengan banyak wabah Corona ini dikhawatirkan, yang namanya masyarakat sekarang sudah takut,” ujar mantan Kepala Dishub Kota Bima ini.

Berkaitan tiga CPMI asal Kota Bima, pihaknya berinisiatif menempatkan di tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bima, yaitu di Lawata. [Amn]